
LINTAS-JATENG.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menegaskan bahwa keberhasilan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tidak hanya bergantung pada regulasi yang baik, tetapi juga pada keterbukaan informasi dan pengawasan publik yang kuat.
Heri mengingatkan Dinas Pendidikan Jawa Tengah serta satuan pendidikan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap tahap proses penerimaan siswa baru.
“Transparansi tanpa pengawasan hanya akan jadi slogan. Karena itu, publik harus diberikan akses untuk memantau jalannya proses ini – mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi,” ujar Heri.
Ia menyoroti perlunya penguatan sistem pengaduan masyarakat yang aktif dan responsif, terutama untuk mengantisipasi munculnya praktik titipan, manipulasi data, atau intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami minta dibentuk posko pengawasan terpadu yang bisa melibatkan DPRD, LSM pendidikan, dan media. Semakin terbuka prosesnya, semakin kecil peluang penyimpangan,” imbuh dia.
Menurut Heri, akuntabilitas publik adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik penyelenggara pendidikan, khususnya Pemprov Jateng yang memiliki otoritas langsung terhadap SMA dan SMK negeri.
“Kalau sampai ada penyimpangan, maka bukan hanya citra sekolah yang rusak, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ini yang harus dijaga,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Jateng, pihaknya siap membuka kanal pelaporan dan menerima aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan SPMB, serta akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dengan serius. (adi)
